Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun 2024

topmetro.news, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di aula Melati, Selasa (30/9/2025).

Tampak hadir Wakil Bupati, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Sekda, Asisten, OPD, Camat, pimpinan PT Taspen Cabang Medan, PT Bank Sumut Kisaran serta Ketua Korpri.

Kepala BKPSDM Asahan, Suherman Siregar SSTP mengatakan pengangkatan PPPK berdasarkan SK Bupati Asahan No 100.3.3.2-87-5.2 tahun 2025, dengan formasi 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis. Proses seleksi hingga penetapan NIP tanpa dipungut biaya.

Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Hup Simanungkalit SSi MSi menegaskan penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar penetapan pegawai selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Bupati menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras.

“Tunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas serta kompetensi dalam melaksanakan tugas. Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Ini menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, kata Bupati.

“Pengangkatan PPPK merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN dan PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK”, kata Bupati .

Bupati berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil dan berkualitas menuju terwujudnya visi Asahan sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment